BAB I | Pendahuluan
Pada
zaman sekarang ini zaman yang sudah sangat jauh dari zamannya para Nabi dan
pengikut-pengikutnya, zaman dimana teknologi sudah diagung-agungkan, ilmu
pengetahuan yang berkembang dengan pesat dan berorentasi kualitas.
Islam
datang dengan berbagai petunjuk yang ada didalamnya tentang bagaimana
seharusnya manusia bersikap dan menyikapi hidup dan kehidupan ini secara lebih
bermakna. Dengan ditempatkannya manusia pada posisi yang tinggi yaitu tidak
hanya sebagai hamba Allah tetapi juga sebagai khalifah yang mengatur dan
mengelola bumi beserta isinya, dan semua itu telah disiapkan dalam ajaran Islam
sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Dan dalam memahami Islam
bagi mereka yang baru mempelajari Islam atau baru saja akan mempelajari Islam,
terdapat kebingungan tentang istilah-istilah yang ada dalam Islam, seperti :
a) Apa
itu Agama?
b) Apa
itu Religi?
c) Apa
itu Agama Islam?
d) Apa
itu Ad-Din?
e) Apa
itu Millah?
f) Apa
perbedaan Din dan Millah?
g) Nash
Karakteristik ajaran Agama Islam?
Dan
pertanyaan-pertanyaan lainnya yang membuat orang tambah bingung dan jika
bingungnya tidak terjawab karena mungkin malu untuk bertanya, di khawatirkan
orang tersebut akan justru menjauhi Islam atau yang lebih parahnya lagi malah
meninggalkan Islam.
Oleh
karena itu kami mencoba menjelaskan beberapa istilah-istilah yang ada pada saat
mempelajari Islam agar tidak terjadi kesalahpahaman atau ketidaktahuan
nantinya. Diantaranya yaitu kami akan mencoba menjelaskan dan menjabarkan
perbedaan definisi tentang istilah-istilah diatas dengan bersumber dari
beberapa referensi dan dari pengetahuan yang telah kami dapatkan yang tentunya
sangat terbatas. Untuk itu kami memohon partisipasi dari para pembaca jika ada
kesalahan atau kekurangan dari tulisan kami.
BAB II | Pembahasan
A.
Pengertian Agama
dan Religi
Pengertian agama dapat dilihat dari
sudut kebahasaan dan istilah. Mengartikan agama dari sudut kebahasaan lebih
mudah daripada mengartikan agama dari sudut istilah karena pengertian agama
dari sudut istilah ini sudah mengandung muatan subjektifitas dari orang yang
mengartikannya .
Mukti Ali salah seorang pakar ilmu
perbandingan agama di Indonesia pernah mengatakan; “Barangkali tak ada kata
yang paling sulit diberikan pengertian dan defenisi selain dari kata agama.”
Pernyataan ini didasarkan pada tiga alasan.
a) Pertama, bahwa
pengalaman agama adalah soal batini, subjektif, dan sangat individualis
sifatnya.
b) Kedua,
barangkali tidak ada orang yang begitu semangat dan emosional daripada orang
yang membicarakan agama. Karena itu, setiap pembahasan tentang arti agama
selalu ada emosi yang melekat erat sehingga kata agama ini sulit didefinisikan.
c) Ketiga,
konsepsi tentang agama dipengaruhi oleh tujuan dari orang yang memberikan
definisi tersebut .
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan
kepada Tuhan, atau juga disebut
dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran
kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut .
Kata "Agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi".
Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi. Religi berasal dari religio (bahasa Latin), atau religie (bahasa Belanda) atau religion (bahasa
Inggris), dan berakar
pada kata kerja re-ligare yang berarti
"mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat
dirinya kepada Tuhan. Dan masuk dalam perbendaharaan bahasa Indonesia dibawa oleh
orang-orang Barat yang menjajah bangsa Indonesia. Religi mempunyai pengertian
sebagai keyakinan akan adanya kekuatan
gaib yang suci, menentukan jalan hidup dan mempengaruhi kehidupan manusia yang
dihadapi secara hati-hati dan diikuti jalan dan aturan serta norma-normanya
dengan ketat agar tidak sampai menyimpang atau lepas dari kehendak jalan yang
telah ditetapkan oleh kekuatan gaib suci tersebut .
Berbicara
mengenai agama maka terdapat tiga padanan kata yang semakna dengannya yaitu
religi, al-din dan agama. Walaupun sebagian pendapat ada yang
mengatakan bahwa ketiganya berbeda satu sama lainnya seperti pendapat Sidi
Gazalba dan Zainal Arifin Abbas yang mengatakan al-din lebih luas
pengertiannya daripada religi dan agama. Agama dan religi hanya berisi hubungan
manusia dengan Tuhan saja sedangkan al-din berisi hubungan
manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan manusia. Sedangkan menurut
Zainal Arifin Abbas, kata al-din (memakai awalan al-ta’rif)
hanya ditujukan kepada Islam saja.
Sedangkan
pendapat yang mengatakan ketiga kata diatas mempunyai makna sama seperti
pendapat Endang Saifuddin Anshari dan Faisal Ismail.
Perbedaan hanya terletak pada segi bahasanya saja. Kemudian secara etimologis
agama berasal dari bahasa sanskerta, masuk dalam perbendaharaan bahasa Melayu
(nusantara) dibawa oleh agama Hindu dan Budha. Pendapat yang lebih ilmiah,
agama berarti jalan. Maksudnya jalan hidup atau jalan yang harus
ditempuh oleh manusia sepanjang hidupnya atau jalan yang menghubungkan antara
sumber dan tujuan hidup manusia, atau jalan yang menunjukkan darimana,
bagaimana dan hendak kemana hidup manusia di dunia ini .
B.
Pengertian Agama
Islam
Islam adalah agama yang
mengimani satu Tuhan, yaitu Allah.
Dengan lebih dari satu seperempat miliar orang
pengikut di seluruh dunia, menjadikan
Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen. Islam
memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya
kepada Tuhan (Allāh). Pengikut
ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang
berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan", atau lebih lengkapnya
adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan.
Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya
kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya,
dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah
nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.
Kata
Islam merupakan penyataan kata nama yang berasal dari akar triliteral s-l-m,
dan didapat dari tatabahasa bahasa
Arab Aslama,
yaitu bermaksud "untuk menerima, menyerah atau tunduk." Dengan
demikian, Islam berarti penerimaan dari dan penundukan kepada Tuhan, dan
penganutnya harus menunjukkan ini dengan menyembah-Nya, menuruti perintah-Nya,
dan menghindari politheisme. Perkataan ini
memberikan beberapa maksud dari al-Qur’an.
Dalam beberapa ayat, kualitas Islam sebagai kepercayaan ditegaskan:
"Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk,
niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam..."
Ayat
lain menghubungkan Islām dan dīn (lazimnya
diterjemahkan sebagai "agama"): "...Pada hari ini telah
Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu." Namun masih ada yang
lain yang menggambarkan Islam itu sebagai perbuatan kembali kepada Tuhan-lebih
dari hanya penyataan pengesahan keimanan.
Secara etimologis kata
Islam diturunkan dari akar kata yang
sama dengan kata salām yang berarti “damai”. Kata 'Muslim'
(sebutan bagi pemeluk agama Islam) juga berhubungan dengan kata Islām,
kata tersebut berarti “orang yang berserah diri kepada Allah" dalam bahasa
Indonesia.
Kepercayaan
dasar Islam dapat ditemukan pada dua kalimah shahādatāin ("dua
kalimat persaksian"), yaitu "asyhadu an-laa ilaaha illallaah, wa
asyhadu anna muhammadan rasuulullaah" - yang berarti "Saya
bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad saw
adalah utusan Allah". Adapun bila seseorang meyakini dan kemudian
mengucapkan dua kalimat persaksian ini, berarti ia sudah dapat dianggap sebagai
seorang Muslim atau mualaf (orang
yang baru masuk Islam dari kepercayaan lamanya).
Kaum
Muslim percaya bahwa Allah mewahyukan al-Qur'an kepada
Muhammad sebagai Khataman
Nabiyyin (Penutup Para Nabi) dan menganggap
bahwa al-Qur'an danSunnah (setiap
perkataan dan perbuatan Muhammad) sebagai sumber fundamental Islam. Mereka
tidak menganggap Muhammad sebagai penggagas agama baru, melainkan sebagai
pembaharu dari keimanan monoteistik dari Ibrahim, Musa, Isa,
dan nabi lainnya
(untuk lebih lanjutnya, silakan baca artikel mengenai Para nabi dan rasul
dalam Islam). Tradisi Islam menegaskan bahwa
agama Yahudi dan Kristen telah
membelokkan wahyu yang Tuhan berikan kepada nabi-nabi ini dengan mengubah teks
atau memperkenalkan intepretasi palsu, ataupun kedua-duanya.
Umat
Islam juga meyakini al-Qur'an sebagai
kitab suci dan pedoman hidup mereka yang disampaikan oleh Allah kepada Muhammad.
melalui perantara Malaikat
Jibril yang sempurna dan tidak ada keraguan di dalamnya (Al-Baqarah [2]:2). Allah juga
telah berjanji akan menjaga keotentikan al-Qur'an hingga
akhir zaman dalam suatu ayat.
Adapun
sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur'an,
umat Islam juga diwajibkan untuk mengimani kitab suci dan firman-Nya yang
diturunkan sebelum al-Qur'an (Zabur,Taurat, Injil dan
suhuf para nabi-nabi yang lain) melalui nabi dan rasul terdahulu adalah benar
adanya. Umat Islam juga percaya bahwa selain al-Qur'an, seluruh firman
Allah terdahulu telah mengalami perubahan oleh manusia. Mengacu pada kalimat di
atas, maka umat Islam meyakini bahwa al-Qur'an adalah satu-satunya kitab Allah
yang benar-benar asli dan sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya.
Umat
Islam juga meyakini bahwa agama yang dianut oleh seluruh nabi dan rasul utusan
Allah sejak masa Adam adalah agama tauhid,
dengan demikian tentu saja Ibrahim juga menganut ketauhidan secara hanif (murni
imannya) maka menjadikannya seorang muslim. Pandangan
ini meletakkan Islam bersama agama Yahudi
dan Kristen dalam
rumpun agama yang mempercayai Nabi Ibrahim as. Di dalam
al-Qur'an, penganut Yahudi dan Kristen sering disebut sebagai Ahli
Kitab atau Ahlul
Kitab.
C.
Pengertian
Ad-Din
Al-Qur’an
banyak sekali mengungkapkan kalimat ‘din’ dalam berbagai surat dan ayat. Kata
tersebut terulang dalam 92 kali dan semuanya dalam bentuk tunggal (mufrad),
tidak ada satupun dalam bentuk jamak (adyan).
Kata
‘din’ berakar kata dari huruf ‘d-y-n’, yang mempunyai makna ‘meminjam atau
berhutang’ bila verbal-nounnya ‘dayn’ (jamak duyun), dan bermakna memeluk
(agama) bila berderivasi ‘din’ (jamak adyan). Kata ‘din’ adalah suku kata
bahasa Arab original (al-ashil). Bukan kata serapan dari bahasa asing, seperti
pendapat semestara ahli yang mengatakan bahwa kata tersebut merupakan serapan
dari bahasa Persia.
Dalam
kamus ‘Lisan al-‘Arab’ kata ‘din’ ini secara etimologis digunakan dalam empat
makna:
a) ‘Din’
dalam makna hukum, kuasa, tunduk, mengatur dan perhitungan (al-hukm wa siyasat
al-umur wa al-qahr wa al-tadbir wa al-muhasabah).
b) Din
dalam makna ketertundukan, taat, pengabdian, tunduk (al-taskhir, wa al-itha’at
wal abdiyah wa al-khudu’).
c) Din
dalam makna pembalasan, perhitungan dan ganjaran (al-jaza’ wa al-hisab wa
al-mukafa’ah). Dalam kamus ‘Taj al-‘Arus’ dikemukakan bahwa makna ‘din’ adalah
al-jaza’ (pembalasan/ganjaran). Begitu juga Al-Jamakhsyari dalam kitab ‘Asas
al-Balaghah’ memaknainya dengan ‘al-jaza’.
d) Din
dalam makna aqidah (al-I’tiqad). Din berdasarkan pandangan ini adalah jalan
atau syariat yang dilaksanakan oleh seseorang.
Seorang
ahli bahasa Arab berpendapat bahwa ‘din’ mempunyai makna “ketertundukan dan
keterhinaan” (al-inqiyad wa al-dzull).
Makna
pertama ‘din’ adalah ‘kekuasaan tertinggi dan hukum Allah (al-Sulthat al-Ulya
wa al-Hukm Lillah). Makna kedua adalah ketertundukan dan taat kepada kekuasaan
Allah (al-Tha’at wa al-Idz’an lihakimiyat Allah wa Sulthanihi). Kedua makna ini
tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan lainnya.
Apa
yang diperjuangkan para Nabi dan Rasul sejak zaman Adam, Nuh, Ibrahim, Musa ,
Isa hingga Muhammad adalah penegakkan Dien yaitu Dien yang berlaku di alam
semesta yang disebut dengan Islam, yaitu berserah diri kepada ketentuan Allah
sebagai Rabb (Pencipta, Pemelihara, Penghancur).
D.
Pengertian
Millah
Millah
adalah salah satu istilah dalam bahasa Arab untuk menunjukkan agama. Istilah
lainnya adalah Din. Kedua istilah tersebut digunakan dalam konteks yang
berlainan. Millah digunakan ketika dihubungkan dengan nama Nabi yang kepadanya
agama itu diwahyukan dan Din digunakan ketika dihubungkan dengan salah satu
agama, atau sifat agama, atau dihubungkan dengan Allah yang mewahyukan agama
itu. Dalam perbincangan sehari-hari sering digunakan istilah-istilah millah
Ibrahim, Millah Ishaq dan sebagainya, atau Din Islam, Din haqq, Din Allah dan
sebagainya.
Millah
yang terbesar adalah Millah Ibrahim, dan nama ”Ibrahim Faith” sering
didengung-dengungkan sudah tidak digunakan lagi karena diutusnya Nabi Muhammad .
Dan juga Agama Ibrahim adalah satu dan yang satu itu adalah agama Tauhid dan
ini telah disempurnakan oleh Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana firman Allah:
”Pada
hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu
nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Maidah :3)
Al-Millah
terdapat dalam Al-Qur’an dan terulang 15 kali dan semuanya dalam bentuk
tunggal. Delapan kali kata tersebut beridhafah kepada Nabi Ibrahim. Semua ini
terdapat dalam surat-surat Al-Baqarah: 130 dan 135, Alu Imran: 95, al-Nisa’:
125, al-An’am: 161, Yusuf: 38, al-Nahl: 123, dan al-Haj: 78. Sedangkan sisanya
beridhafah kepada dhamir, seperti dalam surat Al-A’raf: 88 dan 89 (Millatina
dan Millatikum, kisah Nabi Su’aib), Surat Ibrahim: 13 (millatina), Surat Shad:
7 (al-Millat al-Akhirati), Al-Baqarah: 120 (Millatahum) dan Surat al-Kahfi: 20
(Millatihim).
Menurut
M. Quraish Shihab, kata ‘millah’ terambil dari kata yang berarti
‘mengimla’kan’, yakni membacakan kepada orang lain agar ditulis olehnya. Ini
karena agama atau ‘millah’ adalah tuntunan-tuntunan
yang disampaikan Allah swt bagaikan sesuatu yang diimla’akan atau ditulis
sehingga sama sepenuhnya dengan apa yang disampaikan. Ajaran yang
disampaikan oleh Nabi Muhammad saw dipersamakan dengan ‘millah’ Ibrahim karena
prinsip-prinsip ajaran Islam sama dengan prinsip-prinsip ajaran Nabi Ibrahim as
seperti tauhid, fitrah, moderasi, penegakan hak dan keadilan, keramahtamaan dan
lain-lain.
Sedangkan
Ibn Manzhur dalam Lisan al-‘Arab memaknai
“millah adalah syariat dan agama (din). Millah adalah agama seperti seperti
millah Islam, Kristen dan Yahudi; makna yang lain adalah sejumlah agama dan apa
yang dibawa oleh para Rasul.” (hal. 4271).
Dan
dari keterangan diatas beberapa Ulama tidak membedakan antara ‘millah’ dan
‘din’.
E.
Perbedaan Din dan
Millah
Banyak
Ulama yang berlainan pendapat dalam mendefinisikan antara Din dan millah. Dan pada
dasarnya, Din dan Millah memiliki satu pengertian yaitu Agama. Tetapi dalam
penggunaannya terjadi perbedaan pendapat, agama memiliki pengertian aturan
hidup, dan sedangkan kumpulan aturan hidup adalah millah. Sifat millah sendiri
selalu disandarkan pada pandangan manusia. Berbeda dengan Din yang disandarkan
pada Allah dan nama nabi. Millah itu artinya kepercayaan / agama secara
universal. Artinya, dapat digunakan oleh semua agama. Sedangkan Din mengkhususkan
pada satu agama yaitu Agama Islam .
F.
Dasar Nash
Karakteristik ajaran Agama Islam
Ajaran
Islam adalah pengembangan agama Islam. Agama Islam bersumber dari Al-Quran yang
memuat wahyu Allah dan al-Hadis yang
memuat Sunnah Rasulullah. Komponen utama agama Islam atau unsur utama ajaran
agama Islam (akidah, syari’ah dan akhlak)
dikembangkan dengan rakyu atau akal pikiran manusia yang memenuhi
syarat runtuk mengembangkannya.
Mempelajari
agama Islam merupakan fardhu ’ain , yakni kewajiban pribadi setiap muslim dan musimah, sedang mengkaji ajaran Islam
terutama yang dikembangkan oleh akal pikiran manusia, diwajibkan kepada
masyarakat atau kelompok masyarakat.
Allah
telah menetapkan sumber ajaran Islam yang wajib diikuti oleh setiap muslim.
Ketetapan Allah itu terdapat dalam Surat An-Nisa (4) ayat 59 yang artinya : ” Hai
orang-orang yang beriman, taatilah (kehendak) Allah, taatilah (kehendak)
Rasul-Nya, dan (kehendak) ulil amri di antara kamu ...”. Menurut ayat tersebut setiap mukmin wajib
mengikuti kehendak Allah, kehendak Rasul dan kehendak ’penguasa’ atau ulil amri
(kalangan) mereka sendiri.
Kehendak
Allah kini terekam dalam Al-Quran, kehendak Rasul terhimpun sekarang dalam al
Hadis, kehendak ’penguasa’ (ulil amri) termaktum dalam kitab-kitab hasil karya
orang yang memenuhi syarat. Karena mempunyai ”kekuasaan” berupa ilmu
pengetahuan untuk mengalirkan ajaran Islam dari dua sumber utamanya Al-Qur’an
dan sunnah Rasul. Seperti sabda Rasulullah berikut
“Kutinggalkan kepadamu
(umat Islam) dua pusaka abadi apabila kamu berpegang kepadanya, niscaya
tidaklah kamu tersesat, yaitu : Al-Qur’an dan teladanku” (H.R.
Muslim)
Dari kedua sumber tersebut dijadikan dasar
oleh para sahabat, tabiin, tabiit tabiin, ulama dan para fuqaha untuk mengambil
keputusan hukum. Dalam perkembangan hukum/ilmu fiqh untuk mengambil satu
keputusan yang tidak didapati di dalam sumber (Al-Qur’an dan sunnah) maka
diperkenankan berijtihad. Berikut adalah Sumber Utama ajaran Islam.
a)
Al
Quran
Al
qur’an merupakan fundamental ajaran Islam yang di dalamnya memuat wahyu dari
Allah SWT. Al qur’an merupakan sumber ajaran Islam pertama dan utama dalam
Islam. Al qur’an adalah kitab suci yang isinya mengandung firman Allah,
turunnya secara bertahap melalui malaikat, pembawanya adalah Nabi Muhammad SAW,
susunannya dimulai dari surat al fatihah badan diakhiri surat an nass, bagi
yang membacanya bernilai ibadah, fungsinya sebagai hujjah atau bukti yang kuat
atas kerosulan Nabi Muhammad SAW, keberadaannya hingga kini masih terpelihara
dengan baik dan pemasyarakatannya dilaksanakan secara berantai dari satu
generasi ke generasi lainnya dengan tulisan dan lisan
“Sesungguhnya kamilah
yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya.”
(Q.S. Al-Hijr : 9)
Tujuan
diturunkan Al quran untuk menjadi pedoman bagi umat manusia dalam hidup.
sehingga mencapai kesejahteraan di dunia dan di akhirat.
“Dan tidaklah patut
bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila
Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka
pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah
dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata”.(QS
Al Ahzab: 36)
“Dan kami turunkan
(Al-Qur’an ) itu dengan sebenar-benarnya dan Al-Qur’an itu telah turun dengan
(membawa) kebenaran.” (Q.S. Al-Israa’ : 105)
Dan
pokok-pokok kandungan dalam Al-Quran yang menjadi dasar ajaran islam antara
lain:
1) Tauhid,
Petunjuk mengenai
aqidah yang harus diyakini umat Islam. petunjuk aqidah ini berintikan keimanan
akan ke-Esaan Tuhan dan kepercayaan terhadap kepastian adanya hari kebangkitan,
perhitungan serta pembalasan kelak. Dan kepercayaan ke-esaan Allah SWT dan
semua kepercayaan yang berhubungan dengan-Nya.
2) Ibadah,
Petunjuk mengenai
syariah yaitu jalan yang harus diikuti oleh manusia dalam berhubungan dengan
Allah dan sesama insan. demi kebahagian dunia dan akhirat. Dan semua bentuk
perbuatan sebagai manifestasi dari kepercayaan ajaran tauhid.
3) Janji
dan ancaman,
yaitu janji pahala bagi
orang yang percaya dan mau mengamalkan isi Alquran dan ancaman siksa bagi orang
yang mengingkari. Dan petunjuk tentang akhlak mengenai baik dan buruk yang
harus diindahkan manusia.
4) Kisah
umat terdahulu,
seperti para Nabi dan Rasul dalam
menyiaran syariat Allah SWT maupun kisah orang-orang saleh ataupun kisah orang
yang mengingkari kebenaran Alquran agar dapat dijadikan pembelajaran. Dengan
demikian al Qur’an menjadi sangat fundamental bagi manusia,
“Dan Tiadalah binatang-binatang yang ada
di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat
(juga) seperti kamu. Tiadalah Kami lupakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian
kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan”. (Q.S al-An’am:38)
b.
As-Sunnah
Sunnah
adalah segala yang dinukilkan nabi SAW baik perkataan, perbuatan maupun taqrir.
Kedudukan as-Sunnah sebagai sumber ajaran Islam selain didasarkan pada
keterangan ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits juga didasarkan pada kesepakatan para
sahabat.
Di
dalam Al-Qur’an dipertegas oleh Allah swt bagaimana kedudukan Rasulullah
(sunnah) yang patut diikuti:
“….Apa yang di berikan
Rosul kepadamu, maka hendaklah kamu menerimanya ; dan apa yang di larang
bagimu, maka hendaklah kamu meninggalkanya.” (Q.S. Al-Hasyr :
7).
“Barang siapa mentaati
Rosul itu sesungguhnya ia telah mentaati Allah.”
(Q.S. An-Nisaa’; 80)
Kedudukan
sunnah Rasulullah saw. telah dipertegas oleh Rasulullah dalam salah satu sabdanya:
“Barang siapa yang tidak suka akan sunnahku
maka ia bukan dari golonganku.” (H. R. muttafaq’Alaih)
Sebagai
sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an as-Sunnah memiliki fungsi yang
sejalan dengan al-Qur’an. keberadaan as-Sunnah tidak dapat dilepaskan dari
adanya sebagian dari ayat al-Qur’an yaitu:
1) Ayat
yang bersifat global yang memerlukan perincian, maka Hadits berfungsi untuk
merinci petunjuk dan isyarat al-Qur’an yang global tersebut
2) Ayat
yang bersifat umum (menyeluruh) yang menghendaki pengecualian, maka hadits
berfungsi sebagai pengecuali terhadap isyarat al-Qur’an yang bersifat umum.
3) Ayat
yang bersifat mutlak (tanpa batas) yang menghendaki pembatasan, maka hadits
berfungsi sebagai pembatas.
4) Isyarat
al-Qur’an yang mengandung makna lebih dari satu (Musytarak) yang menghendaki
penetapan makna, bahkan terdapat sesuatu yang secara khusus tidak dijumpai
keterangannya dari al-Qur’an, maka Hadits berperan sebagai pemberi informasi
terhadap kasusu tersebut. Dengan demikian, pemahaman al-Qur’an dan pehaman
ajaran Islam yang seutuhnya tidak dapat dipisahkan tanpa mengikut sertakan
Hadits.
Menurut
penyelidikan para ahli fuqaha dalil-dalil syari’at secara global . Berpangkal
kepada empat pokok yaitu: Al-Qur’an, Al-sunnah, Al-ijma’ dan Al-qiyas oleh jumhur
ulama disepakati sebagai dalil hukum amaliyah. Selain dalil tersebut masih
dikenal dalil lainnya yang senantiasa dipergunakan oleh para ulama dalam
mengambil keputusan yaitu: istihsan, maslahat mursalah, saddus zari’ah,
istishab dan Al-Urf. Semua dalil-dalil tersebut
dijadikan sebagai sumber fiqh Islam.
Menurut
hadist Mu’az bin Jabal (nama sahabat nabi yang diutus Rasulullah ke Yaman untuk
menjadi Gubernur di sana) sumber dari karakteristik ajaran Islam ada tiga,
yakni
1) Al-Quran (Kitabullah),
2) As-Sunnah
(kini dihimpun dalam al-Hadis) dan
3) Rakyu
atau akal pikiran manusia yang memenuhi syarat untuk berijtihad.
Berijtihad
adalah berusaha sungguh-sungguh dengan memperguna kan seluruh kemampuan akal
pikiran, pengetahuan dan pengalaman manusia yang memenuhi syarat untuk mengkaji
dan memahami wahyu dan sunnah serta mengalirkan ajaran, termasuka ajaran
mengenai hukum (fikih) Islam dari keduanya.
Dan
Berikut adalah Karakteristik Dasar Umat Islam :
a)
Kederhanaan,
rasionalitas, dan praktis
Islam
tidak memiliki mitologis, ajarannya cukup sederhana dan dapat dipahami.
Didalamnya tidak pernah ada tempat bagi keberhalaan dan keyainan yang tidak
rasional. Ajaran Islam bersifat rasional yang dapat dijelaskan oleh logika dan
penalaran. Islam merangsang pemeluknya mempergunakan akal serta mendorong
pemakaian intelek.. Ajarannya bersifat dan langsung yaitu setiap manusia
dimungkinkan untuk memahami kitab Allah SWT secara langsung dan menerapkan
ketentuan yang ada dalam kehidupan praktis. Sehingga jelaslah bahwa Islam merupakan
agama yanng praktis dan tidak memperbolehkan manusia berpuas diri dalam
kekosongan (kesia-siaan).
b)
Kesatuan
antara materi dan rohani
Islam
mendorong manusia untuk mencapai kepuasan dalam kehidupan. Islam tidak
memisahkan secara yang material dengan yang moral, yang duniawi dengan yang
ukhrawi, dan mengajak manusia agar selalu mencurahkan tenaga untuk
mengkonstruksikan kehidupan atas dasar moral yang sehat. dengan demikian dapat
disimpulkan, bahwa Islam menyuruh untuk memadukan antara kehidupan moral dan
materi. Sehingga keduanya saling selaras dan memberi kemanfa’atan, bukan dengan
kehidupan asketisme (kepertapaan) maupun dengan ideologi materialistik yang
dapat mengabaikan sisi moral dan spiritual kehidupan.
c)
Sebuah
cara hidup yang lengkap
Islam
mempunyai cara hidup yang lengkap yang melingkupi seluruh aspek eksistensi
kehidupan manusia. Islam memberikan tuntunan bagi seluruh aspek kehidupan baik
pribadi dam sosial, material dan moral, ekonomi dan politik, legal dan
kultural, serta nasional dan internasional. Al-Qur’an mengajak manusia agar
memeluk Islam tanpa keraguan dan mengikuti tuntunan Ilahi dalam segala aspek
kehidupan.
d)
Keseimbangan
antara pribadi dan masyarakat
Islam
menciptakan keserasian dan keseimbangan antara individualisme dan kolektivisme.
Keduanya mempunyai hak dan kewajiban sehingga harus ditunaikan secara selaras
dan sebaik-baiknya.
e)
Universalitas
dan Humanisme
Islam
bersifat menyeluruh dan sangat menjunjung tinggi kemanusiaan, Islam menghendaki
perdamaian dan persatuan Umat. Kehidupan aqidah yang dijalani sendiri akan
menimbulkan pemikiran yang bersifat parsial sehingga tidak akan pernah
mencerminkan suatu kehidupan yang menyeluruh atau universal. Ke-Universalan
akan membuat lengkap dan sempurna suatu sistem yang mencakup aqidah dan organisasi
kehidupan dan akan memberikan ketenangan pada fitrah manusia, karena ia menghadapi
fitrah tersebut dengan tabi’at yang padu tidak terpecah belah eksistensinya.
dengan demikian ke-Universlan akan memberikan kelengkapan dan kesempurnaan
serta keterpaduan dalam menjalankan hukum Islam.
Konsep
ini berhubungan dengan reailtas-realitas objek yang memiliki wujud yang nyata
dan meyakinkan. dan bekas yang realitas. Ia tidak berupa konsep rasional atau
idealisme yang tak mempunyai wujud dalam realita. Sehingga dalam kerealistisan
konsep dasar Islam akan membawa kepada kehidupan yang bersifat nyata, sebab
konsep Islam berhubungan dengan hakikat Ilahi yang nampak dalam jejak bekasnya
yang aktif dan efektifitasnya yang nyata. Selain itu juga berhubungan dengan hakikat
alam yang nampak dalam gejala-gejalanya yang indrawi, yang memancarkan dan
menerima pengaruh.
BAB III | Penutup
Dari penjelasan
saya diatas mengenai pengertian dan pandangan istilah-istilah dalam Islam dan
dapat saya tarik beberapa kesimpulan yang akan memudahkan pembaca yang ingin
menyelami dan mendalami makalah saya yang sederhana ini.
Isi dan
kesimpulan ini bisa saja berubah apabila ditemukan data yang lebih akurat dan
valid atau lebih sahih dari yang telah ada dalam makalah saya ini. Karena itu
janganlah terlalu berpegang pada makalah ini yang tentunya memiliki banyak
kekurangan, baik yang diketahui ataupun tidak diketahui, maka bacalah juga
makalah, buku, artikel ataupun bacaan lain yang berhubungan dengan materi yang
saya pegang ini yang tentunya akan menambah pengetahuan kita bersama dalam
khazanah keilmuan Islam.
Dan di bawah ini
adalah kesimpulan yang saya kumpul dari materi makalah ini.
a)
Agama adalah sistem atau prinsip kepercayaan
kepada Tuhan, atau juga disebut
dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran
kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.
Agama merupakan
kebutuhan pokok rohani manusia yang dibawa semenjak manusia ada dalam kandungan
. Manusia juga tidak bisa dipisahkan dari agama karena tidak semua persoalan
bisa diselesaikan dalam bentuk materi tetapi melalui keyakinan kepadaNYA. Agama
juga akan bermanfa’at dalam membentuk kepribadian manusia
(pemeluk-pemeluknnya).
b) Religi
adalah keyakinan akan
adanya kekuatan gaib yang suci, menentukan jalan hidup dan mempengaruhi
kehidupan manusia yang dihadapi secara hati-hati dan diikuti jalan dan aturan
serta norma-normanya dengan ketat agar tidak sampai menyimpang atau lepas dari
kehendak jalan yang telah ditetapkan oleh kekuatan gaib suci tersebut.
c)
Agama
Islam dalam arti terminologis adalah agama yang ajaran-ajarannya diberikan
Allah kepada masyarakat manusia melalui para utusan-Nya (Rasul-rasul) yang
berisi hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan
manusia dan manusia dengan alam semesta. “Islam adalah agama Allah
yang dibawa oleh para Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw. agama yang mengharuskan umatnya
untuk menyerahkan diri sepenuhnya untuk Allah, tapi Islam tak sepenuhnya
mengikat umatnya, Islam memiliki sifat Universal / Universalitas Islam (Ilaa
Kaaffatil Khalqi) tidak berarti Islam mengatur segalanya secara ketat,
terperinci dan seragam, justru sifat Universalitas Islam itu tercermin dalam
bervariasinya cara pengaturan terhadap berbagai hal, situasi dan kondisi. Ada
yang diatur secara ketat, terperinci dan seragam, dan ada yang diatur hal-hal
yang pokok saja sedangkan perinciannya manusia yang mengaturnya sendiri (Antum
A'laikum Bi Umuri Dunyaakum) asal tidak menyimpang dari garis-garis Islam.”
(Pemikiran KH. Achmad Siddiq).
d) Makna
din secara bahasa berarti tidak
pergi, tetap ditempat, diwarisi secara turun temurun dari satu generasi ke
generasi selanjutnya (bahasa indonesia), juga berarti hukum peraturan,
undang-undang, tuntutan, disiplin, taat, tingkah laku, adat kebiasaan, perhitungan,
hutang, balasan, dan ibadah kepada Tuhan (bahasa Arab) atau juga ikatan yang
harus dipegang dan dipatuhi oleh manusia berasal dari kekuatan gaib (bahasa
latin dan Eropa).
e) Millah
dapat diartikan sebagai tuntunan-tuntunan yang disampaikan Allah SWT bagaikan
sesuatu yang diimla’akan atau ditulis sehingga sama sepenuhnya dengan apa yang
disampaikan.
f) Perbedaan Din dan Millah
i)
Banyak Ulama yang berlainan pendapat
dalam mendefinisikan antara Din dan millah. Dan pada dasarnya, Din dan Millah
memiliki satu pengertian yaitu Agama. Tetapi dalam penggunaannya terjadi
perbedaan pendapat, agama memiliki pengertian aturan hidup, dan sedangkan
kumpulan aturan hidup adalah millah. Sifat millah sendiri selalu disandarkan
pada pandangan manusia. Berbeda dengan Din yang disandarkan pada Allah dan nama
nabi. Millah itu artinya kepercayaan / agama secara universal. Artinya, dapat
digunakan oleh semua agama. Sedangkan Din mengkhususkan pada satu agama yaitu
Agama Islam.
ii) Perbedaan
makna ini karena: pengalaman agama adalah soal batini, subjektif, semangat,
emosional, dan konsepsi tentang agama yang sangat individualis sifatnya.
g) Dasar
Nash dan Karakteristik ajaran Agama Islam
i)
Dasar Utama Ajaran Islam adalah Al-Quran
dan Al-Hadist, jika ada masalah yang tidak tercantum secara jelas didalam
keduanya, maka dapat dilakukan Rakyu atau akal pikiran manusia yang memenuhi
syarat untuk berijtihad.
ii) Karakteristik
Ajaran Islam
a. Kederhanaan,
Rasionalitas, dan Praktis
b. Kesatuan
antara materi dan rohani
c. Sebuah
cara hidup yang lengkap
d. Universalitas
dan Humanisme
e. Keseimbangan
Antara Pribadi dan Masyarakat
Daftar
Pustaka
·
Abuddin Natta. 1993. Al-qur’an dan Hadits (Dirasah Islamiyah I)
Cet. I. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
·
MH, Amin Jaiz, Pokok-pokok
Ajaran Islam, Korpri Unit PT. Asuransi Jasa Indonesia Jakarta, 1990.
·
W.J.S. Poerwadarminta, Kamus
Umum Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1984)
·
M. Ali Hasan, Perbandingan Mazhab,
(Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003)
·
Abuddin Natta. 2007. “Metodologi Studi
Islam”. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
·
Tim Penulis IAIN Syarif Hidayatullah.
1992. Ensiklopedi Islam Indonesia.
Jakarta: Djambatan.
·
Sayyid Qutb, Karakteristik Konsepsi Islam, Bandung: Pustaka, 1990